Lintasan MH64 – Kenakan Bea Masuk Tinggi Untuk Tekan Impor Produk Hortikultura

“Pemerintah bisa kenakan bea masuk produk-produk dengan bea masuk tinggi pada produk yang bisa diproduksi di dalam negeri,”

Menteri Pertanian Suswono melihat berbagai buah dan sayuran saat pameran di Kabupaten Karo, Sumut, beberapa waktu lalu. (Antara/Jaringnews)

JAKARTA, Jaringnews.com – Kaluarnya Peraturan Menteri Pertanian yang akan membatasi masuknya produk buah dan sayuran pada tiga pelabuhan dan satu bandara disambut positif Serikat Petani Indonesia (SPI). Hanya saja hal tersebut belum cukup. Pemerintah harusnya bisa melakukan lebih dari itu.

“Pemerintah bisa kenakan bea masuk produk-produk dengan bea masuk tinggi pada produk yang bisa diproduksi di dalam negeri,” kata Ketua Umum Henry Saragih kepada Jaringnews, Senin (19/12).

Henry mencontohkan produk gandum yang nilai impornya cukup tinggi bisa dikenakan bea masuk tinggi. Dengan begitu, kata Henry, orang akan beralih mengonsumsi tepung yang berasal dari ubi.

“Ini langkah paling ampuh untuk membatasi masuknya produk impor pangan ke Indonesia. Selain itu juga mencegah produk hasil dumping,” paparnya.

Langkah lain yang dilakukan juga adalah dengan mengetatkan syarat-syarat masuknya produk-produk pangan seperti kualitasnya harus baik.

Perlu dicatat, pekan kemarin Menteri Pertanian mengeluarkan tiga peraturan menteri yang isinya akan membatasi masuknya produk buah dan sayuran ke Indonesia hanya lewat tiga pelabuhan, yaitu Pelabuhan Belawan (Medan), Pelabuhan Makassar dan Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya), ditambah dengan Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang).

http://jaringnews.com/ekonomi/sektor-riil/6954/spi-kenakan-bea-masuk-tinggi-untuk-tekan-impor-produk-hortikultura

.

Perlu Ditinjau Ulang, Ketentuan Bea Masuk Buah Impor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketentuan bea masuk produk buah-buahan perlu ditinjau ulang. Ketua Dewan Holtikultura, Benny Kusbini mengungkapkan Indonesia belum siap dengan pola perdagangan buah-buahan yang bebas dari bea masuk.

“Perlu ditinjau mengenai angka ideal bea masuk agar buah-buahan lokal bisa bersaing dengan buah impor,” ujar Benny saat dihubungi, Ahad (25/3). Ia sangat sepakat jika perjanjian perdagangan bebas yang melepas bea masuk impor bisa ditinjau kembali sembari meningkatkan kualitas dan volume buah-buahan. “Kalau bisa ditinjau ulang ya saya sangat setuju,” ujarnya.

Benny menungkapkan secara teknis, banyak faktor yang menyebabkan buah-buahan impor lebih murah dibandingkan buah lokal. Biaya produksi yang murah dan efisien bagi negara pengekspor membuat harga buah impor lebih murah. Terkadang, harga murah juga disebabkan produk impor yang masuk merupakan stok lama.

Pada era perdagangan bebas, Benny mendesak pemerintah meningkatkan daya saing agar produk buah Indonesia juga bisa masuk ke pasar luar negeri. Bukan semata-mata produk luar yang masuk Indonesia. “(Tingkat) Buah luar yang masuk sudah sangat memprihatinkan,” ujar dia.

Peningkatan daya saing, menurut Benny tak semata-mata tergantung oleh petani atau pengusaha buah. Sektor perbankan juga perlu bersinergi untuk mendukung daya saing buah-buahan. Selama ini, seringkali terjadi harga buah lokal anjlok ketika terjadi panen raya akibat kesalahan managemen distribusi.

http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/12/03/25/m1fcjr-perlu-ditinjau-ulang-ketentuan-bea-masuk-buah-impor

.

Buah Lokal Tersingkir; Tata Niaga Buah Dlam Negeri Amburadul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pertanian meminta kepada Kementerian Perdagangan untuk melakukan pembenahan tata niaga buah di dalam negeri guna meningkatkan daya saing buah lokal.

Menteri Pertanian Suswono di Jakarta, Ahad, mengatakan, salah satu faktor buah lokal kalah bersaing dengan buah impor di pasar dalam negeri karena mata rantai yang panjang.

“Untuk itu perlu dibenahi tata niaga buah lokal. Potong mata rantai niaganya,” katanya dalam acara Jalan dan Sepeda Santai dalam rangka program kampanye Gemari Buah Lokal di Parkir Timur Senayan, Jakarta.

Dalam acara yang digelar Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA-IPB) tersebut, hadir pula Menteri BUMN Mustafa Abubakar, Mantan Menteri Pertanian Anton Apriyantono dan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri.

Suswono menyatakan, dari segi kualitas sebenarnya buah lokal tidak kalah dengan buah impor, apalagi produk yang didatangkan dari luar umumnya sudah berbulan-bulan disimpan setelah masa panen.

Sedangkan buah lokal, tambahnya, umumnya masih segar dan baru dipanen, sehingga kualitasnya bisa dijamin lebih bermutu.
Mentan mengakui, upaya membenahi tata niaga pasar buah dalam negeri berada di tangan Kementerian Perdagangan, namun demikian pihaknya tetal melakukan berbagai upaya untuk membantu pemasaran buah yang diproduksi petani.

Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian Pertanian yakni dengan mengembangkan pasar-pasar tani diberbagai daerah, ucapnya.
Melalui pasar tani ini, menurut dia maka petani selaku produsen bisa langsung memasarkan produknya kepada masyarakat, sehingga mampu memotong mata rantai distribusi yang panjang.

“Dengan memotong mata rantai ini maka harga buah lokal bisa lebih murah,” ujarnya.
Menyinggung impor buah nasional, tanpa menyebut angka pasti Suswono mengakui cukup besar.

http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/11/07/10/lo3kv2-buah-lokal-tersingkir-tata-niaga-buah-dlam-negeri-amburadul

2 Trackbacks to “Lintasan MH64 – Kenakan Bea Masuk Tinggi Untuk Tekan Impor Produk Hortikultura”

Tinggalkan komentar