Kupasan MH58 – Dahlan Terapkan Rayonisasi Pabrik Pupuk

JAKARTA – Untuk mengatasi kelangkaan pupuk, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menerapkan kebijakan rayonisasi kepada semua pabrik pupuk. Dengan pola rayonisasi maka setiap pabrik pupuk memiliki wilayah edar yang sudah ditentukan.
Menurut Dahlan, pabrik pupuk harus bertanggung jawab atas kelangkaan pupuk di daerah sesuai rayon. Dan untuk mengatasi kelangkaan itu, mereka bisa mengambil pupuk dari pabrik lain.”Orang sekarang makin sadar bahwa tidak ada bedanya antara pupuk Kujang, pupuk Urea. Semua sama. Jadi tidak benar kalau ada petani yang mengatakan pupuk ini lebih baik dari pupuk itu atau sebaliknya,” ujar Dahlan melalui rilis yang diterima JPNN, (Selasa, 25/12).

Program rayonisasi ini diharapkan dapat mengatasi kelangkaan pupuk maupun penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Yang terpenting, kata Dahlan, pupuk tersedia kapan pun petani memerlukan, karena hal ini berkaitan dengan produktivitas pertanian.

“Misalnya harusnya minggu ini petani harus menanam padi, tapi karena pupuk tidak ada akhirnya masa tanam tertunda,” jelasnya.

Dengan rayonisasi ini, nanti tidak ada lagi yang saling menyalahkan. Sebab, tanggung jawab per wilayah sudah jelas. “Tidak seperti dulu yang tanggung jawabnya nggak jelas,” tegas mantan Dirut PLN itu. (chi/jpnn)

.

Dahlan Terapkan Rayonisasi Pupuk

Jakarta – Komapost, Untuk menjaga distribusi pupuk produksi BUMN yang merata, Menteri BUMN, Dahlan Iskan menerapkan kebijakan reyonisasi tanggung jawab penyebaran setiap pabrik.

Setiap pabrik pupuk memiliki wilayah edar yang sudah ditentukan. Mereka harus bertanggungjawab jika terjadi kelangkaan pupuk di suatu daerah. Pernyataan tersebut disampaikan Dahlan melalui pesan singkat yang dikirim Kabag Humas dan Protokoler BUMN, Faisal Halimi di Jakarta, Senin (24/12/2012) malam, seperti dilansir Inilah.com.

kebijakan rayonisasi, kata Dahlan, juga dapat mengatasi penyalahgunaan pupuk bersubsidi, Kalau pun, ketersediaan pupuk habis disalah satu pabrik, bisa mengambil pasokan dari pabrik lainnya. Dengan demikian ketika petani memerlukan pupuk bisa terpenuhi dan bisa berproduktivitas.

”Misalnya harusnya minggu ini petani harus menanam padi, tapi karena pupuk tidak ada akhirnya masa tanam tertunda. Dengan rayonisasi ini, nanti tidak ada lagi yang saling menyalahkan. Sebab, tanggung jawab per wilayah sudah jelas, tidak seperti dulu yang tanggung jawabnya nggak jelas,” ujarnya.

Menurutnya, reyonisasi juga menghilangkan pandangan orang yang lebih fokus pada satu produksi, karena dianggapnya lebih baik dari lainnya.

“Tidak ada bedanya antara pupuk Kujang, Urea. Semua sama. Jadi tidak benar kalau ada petani yang mengatakan pupuk ini lebih baik dari pupuk itu atau sebaliknya,” ucap Dahlan.

Dahlan juga menjelaskan dalam sistem lama, penyedia pupuk ada beberapa pabrik, seperti PT Pusri Palembang, PT Petrokimia Gresik, dan lainnya. Tetapi sekarang, kesemuanya dijadikan satukan yaitu holding Pupuk Indonesia.

Walaupun Dahlan mengatakan semua produksi pupuk sama, namun petani di Kabupaten Agam, Sumatera Barat menilai pupuk jenis urea produksi PT. Pupuk Sriwjaya Palembang lebih bagus kualitasnya daripada urea produksi PT. Pupuk Iskandar Muda Aceh.

Pupuk urea produksi PT. Pupuk Sriwijaya lebih cepat diserap tanaman. Buktinya,pertumbuhan tanaman lebih cepat, dibanding dengan pupuk yang sama produksi PT. Pupuk Iskandar Muda.

Sebelum menggunakan pupuk produksi PT. Pupuk Iskandar Muda, petani di Agam, umumnya di Sumatera Barat menggunakan pupuk produksi PT. Pupuk Sriwijaya. Makanya mereka sangat berani mengatakan urea produksi PT. Pupuk Sriwijaya lebih bagus daripada urea yang dihasilkan PT. Pupuk Iskandar Muda. (Mzn)

http://komapost.com/nusantara/jakarta/915-dahlan-terapkan-rayonisasi-pupuk

.

Dahlan akan berlakukan rayonisasi penyaluran pupuk

Yogyakarta (ANTARA News) – Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, mengatakan akan memberlakukan pembatasan wilayah atau rayonisasi dalam penyaluran pupuk di berbagai daerah.

“Jadi kami akan memberlakukan peraturan baru dalam penyaluran pupuk yang selama ini dilakukan oleh pabrik-pabrik pupuk besar agar tidak lagi terjadi tumpang tindih penyaluran pupuk karena telah memiliki tanggung jawab masing-masing wilayah,” katanya di Yogyakarta, Selasa.

Dahlan mengatakan dengan pemberlakuan rayonisasi atau pembatasan wilayah tanggung jawab penyaluran pupuk tersebut maka dalam satu wilayah pertanian menjadi tanggung jawab satu pabrik pupuk.

“Jadi nanti misalnya untuk wilayah pertanian di Kabupaten Sleman maka akan menjadi tanggung jawab pabrik pupuk Petrokimia Gresik saja,” katanya.

Selanjutnya, kata dia, bagi wilayah pertanian yang terjadi kekurangan pupuk tidak diperkenankan meminta kepada pabrik pupuk lain melainkan harus meminta kepada pabrik pupuk yang bersangkutan.

Dengan demikian, maka tidak akan terjadi lagi tumpang tindih tangguh jawab serta perebutan pasokan pupuk.

“Maka dengan sistem seperti itu kalau terjadi kekurangan pupuk di suatu wilayah tentu kedepan bisa langsung diketahui siapa seharusnya pemasoknya yang bertanggung jawab,” katanya.

Menurut Dahlan gagasan tersebut didasari pada kenyatan di lapangan yang selama ini masih kerap terjadi tumpang tindih dan ketidakjelasan tanggung jawab ketika suatu wilayah pertanian kekurangan pupuk.

Seperti diketahui saat ini, lanjut dahlan, BUMN memiliki empat pabrik pupuk raksasa seperti pabrik pupuk Sriwijaya, Kujang, Petrokimia Gresik, dan Kaltim.

Sementara sebelumnya pembagian wilayah penyaluran keempat pabrik pupuk raksasa tersebut masih belum jelas.

“Dulu kan pabrik-pabrik pupuk diperbolehkan menyalurkan pupuk ke daerah manapun tanpa pembagian wilayah sehingga rentan terjadi tumpang tindih wilayah,”katanya.

Selain itu, lanjut dahlan, dengan sistem pembatasan wilayah dan rayonisasi tersebut akan meminimalisasi terjadinya penimbunan yang dilakukan oleh distributor-distributor besar.

“Jadi dengan peraturan tersebut diharapkan tidak akan ada lagi penimbunan oleh distributor-distributor besar sehingga terkesan terjadi kelangkaan pupuk, karena telah ada pembatasan,”katanya.

Sebelumnya, Senin (24/12),Dahlan telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kios-kios pupuk di tiga dusun di Kabupaten Sleman, Yogyakarta yaitu di Mendari Cilik, Krapyak dan Jabung Gede.

“Saya melakukan sidak di beberapa kios pupuk di Sleman kemarin, untuk mengetahui secara langsung bagaimana penyaluran pupuk yang terjadi selama ini, sementara sebentar lagi juga mulai musim tanam,” kata mantan Dirut Perusahaan Listrik Negara (PLN) ini.

(KR-LQH)

2 Trackbacks to “Kupasan MH58 – Dahlan Terapkan Rayonisasi Pabrik Pupuk”

Tinggalkan komentar