Kupasan MH54 – Sekilas BBIB Singosari

Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Singosari merupakan Unit Pelaksana teknis (UPT) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan. Sesuai dengan Surat Keputusan menteri Pertanian No. 681/Kpts/OT.140/11/2004, tanggal 25 Nopember 2004, BBIB Singosari merupakan Unit Pelaksana Teknis eselon 2b yang bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dengan pengalaman lebih dari dua puluh delapan tahun BBIB Singosari telah memproduksi semen beku dari sembilan bangsa sapi (Limousine, Simental, Aberdeen Angus, Brangus, Brahman, Ongole, Madura, Bali dan Friesien Holstein) dan dua bangsa kambing (Peranakan Ettawa dan Boer).

BBIB Singosari memiliki motto “Setetes Mani Sejuta Harapan” yang telah terregistrasi di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia no IDM000138723. Dengan motto tersebut BBIB Singosari senantiasa memproduksi semen beku berkualitas sesuai dengan SNI 01-4869,1-2008, dengan menggunakan bahan pengencer yang berkualitas dan mesin – mesin modern. Sebagai jaminan terhadap kualitas semen beku produksi BBIB Singosari, Laboratorium Uji Mutu Semen BBIB Singosari telah terakreditasi yang ke dua kali pada tanggal 19 Pebruari 2010, menerapkan dan memelihara Sistem Mutu sesuai ISO/IEC 17025:2005.

BBIB Singosari memiliki komitmen yang kuat untuk memajukan dunia peternakan di Indonesia. Hal ini diwujudkan dalam bentuk Program Progeny Testing / Uji Zuriat yang telah dilaksanakan bekerjasama dengan pemerintah Jepang dalam proyek ATA – 233 (The Strengthening of Singosari AI Centre). Program ini telah menghasilkan FH Elite Indonesia yang memiliki mutu genetic yang tinggi dan mampu beradaptasi dengan baik terhadap iklim tropis.

sumber : http://bbibsingosari.com/profil/profil.html

.

Tugas dan Fungsi

Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 681/Kpts/OT.140/11/2004, tanggal 25 Nopember 2004, BBIB Singosari memiliki tugas pokok sebagai berikut

Produksi, pemasaran dan pemantauan mutu semen unggul ternak serta pengembangan inseminasi buatan

BBIB Singosari memiliki fungsi sebagai berikut:

  1. Penyusunan program kegiatan produksi, pemasaran dan pemantauan mutu semen unggul ternak, serta pengembangan inseminasi buatan.
  2. Pelaksanaan pemeliharaan ternak pejantan unggul.
  3. Pelaksanaan pengujian keturunan dan fertilitas pejantan unggul.
  4. Pelaksanaan produksi dan penyimpanan semen unggul ternak.
  5. Pelaksanaan pemantauan dan pengawasan mutu semen unggul ternak yang beredar.
  6. Pelaksanaan pengembangan teknik dan metoda inseminasi buatan.
  7. Pemberian saran teknik produksi semen unggul ternak.
  8. Pemberian pelayanan teknik kegiatan produksi dan pemantauan semen unggul ternak dan pengembangan inseminasi buatan.
  9. Pelaksanaan pemasaran dan distribusi semen unggul ternak.
  10. Pemberian informasi dan pelaksanaan dokumentasi hasil kegiatan inseminasi buatan.
  11. Pengelolaan urusan tata usaha dan rumah tangga BBIB Singosari.

.

INOVASI

Inovasi merupakan salah satu kunci keberhasilan yang menjadikan BBIB Singosari semakin maju dan memberikan kontribusi bagi perkembangan dunia peternakan di Indonesia.

Seiring dengan perkembangan jaman, tuntutan peternak semakin beragam. Peternak tidak sekedar menginginkan ternak bermutu tinggi tetapi juga kepastian terhadap jenis kelamin ternak yang akan dihasilkan. Untuk menjawab semua itu BBIB Singosari sejak tahun 2004 melakukan terobosan / inovasi teknologi di bidang inseminasi buatan melalui Produksi Semen Beku Sexing.

Fasilitas Pemeliharaan Ternak

Sperma yang bermutu dihasilkan dari pejantan unggul yang bebas dari penyakit.Untuk mendapatkan pejantan yang sehat diperlukan perhatian khusus sejak dari proses penyediaan hijauan hingga proses pemeliharaan dan perawatan kesehatan.

 

 

Tag:

One Trackback to “Kupasan MH54 – Sekilas BBIB Singosari”

Tinggalkan komentar