Kilasan MH56 : Pabrik gula harus rebut kepercayaan petani

“Tentu jaminan rendemen minimal itu tidak boleh berdampak buruk. Misalnya, membuat petani menanam tebu secara sembarangan”

Madiun (ANTARA News) – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, menyatakan bahwa seluruh pabrik gula (PG) yang merupakan unit usaha PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI harus bisa merebut kepercayaan para petani tebu dengan memperbaiki manajemennya.

“Itu menjadi target tahun ini. Dengan adanya kepercayaan antara pengelola pabrik gula dengan petani tebu, maka hubungan yang ada antara keduanya adalah hubungan saling memerlukan,” ujarnya saat berkunjung ke PTPN XI Pabrik Gula (PG) Kanigoro, Desa Sidorejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Sabtu.

Menurut dia, dengan adanya kepercayaan dan hubungan yang saling membutuhkan antara pengelola pabrik gula dengan petani tebu, maka segala permasalahan yang ada di dalam akan dapat diatas pada hampir seluruh pabrik gula milik BUMN.

“Tahun 2011, dari 52 pabrik gula milik BUMN, sebanyak 50 persennya atau sekitar 22 pabrik gula di antaranya dalam keadaan jelek atau bermasalah. Tahun ini, 12 pabrik gula dari 22 pabrik gula yang jelek tersebut harus lebih baik, termasuk Pabrik Gula Kanigoro,” kata Dahlan.

Mantan Direktur Utama PLN itu menjelaskan, rasa kepercayaan antara pengelola pabrik gula dengan petani tebu dan sebaliknya tersebut dapat diwujudkan dengan melakukan berbagai perubahan, di antaranya perombakan soal rendemen dan uang talangan.

Pabrik gula harus memberikan jaminan rendemen minimal. Masing-masing pabrik gula harus memberikan jaminan kepada petani tebu di sekitarnya, berapa rendemen terendah.

Dengan jaminan rendemen minimal itu, menurut dia, maka diharapkan tidak akan ada lagi petani yang merasa ditipu pabrik. Rendahnya rendemen yang diakibatkan ketidakefisienan sebuah pabrik gula tidak lagi dibebankan kepada petani tebu.

Dengan diberlakukannya jaminan rendemen minimal, ia menilai, mau tidak mau manajemen pabrik gula akan lebih disiplin, sebab jika tidak pabriknya akan rugi karena uangnya habis untuk membayar jaminan rendemen minimal.

“Tentu jaminan rendemen minimal itu tidak boleh berdampak buruk. Misalnya, membuat petani menanam tebu secara sembarangan. Memang hal itu mungkin saja terjadi, tapi manajemen pabrik tidak akan bodoh karena pabrik akan lebih rajin melakukan tes,” katanya.

Nantinya, lanjut dia, tebu yang akan ditebang akan dites dulu untuk melihat rendemennya. Kini sudah ada alat yang sederhana yang bisa dipakai pabrik untuk melihat rendemen tebu yang akan ditebang.

Selain itu, pabrik gula juga harus memberikan dana talangan kepada petani tebu. Selama ini petani baru menerima uang hasil giling tebunya atau dana talangan pada tiga minggu kemudian, padahal petani-petani non-tebu selalu bisa menerima uang begitu hasil panennya diserahkan ke pembeli.

“Hal ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan petani tebu. Karena itu harus diubah, pabrik hendaknya langsung membayarkan uang talangan itu setelah tebu menjadi menjadi gula,” kata dia.

Sebaliknya, ia mengemukakan, dengan kepercayaan yang ada, diharapkan petani tidak lagi mengirim tebu sembarangan, melainkan mengirim tebu yang bersih, segar, dan manis, sebab tebu yang kotor, bercampur sampah, tanah, dan bagian pucuk akan menjadi masalah serta penyakit di pabrik.

Menanggapi pernyataan Menteri BUMN itu, Administratur PTPN XI Pabrik Gula (PG) Kanigoro, Christanto Martono, menyatakan bahwa siap dengan perubahan yang harus dilakukan pabriknya.

“Kami sudah melakukan perbaikan secara bertahap di dalam pabrik. Kami optimistis, dengan perubahan baik tersebut, target produksi gula kami tahun ini yang mencapai 19.000 ton gula, dapat tercapai,” kata Christanto.
(T.ANT-072/E011)

Editor: Priyambodo RH

COPYRIGHT © 2012

sumber : antara

Tag:

3 Trackbacks to “Kilasan MH56 : Pabrik gula harus rebut kepercayaan petani”

Tinggalkan komentar