Jakarta – Gerakan Bersama Buruh Pekerja di BUMN (Geber-BUMN) menuntut para Direksi pengelola BUMN termasuk Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan, dan Menakertrans Muhaimin Iskandar untuk menuntaskan sejumlah pelanggaran aturan main ketenagakerjaan.
Dalam aksinya, buruh menuntut adanya penghapusan upah di bawah standar minumum, kontrak berkelanjutan (oursourcing), privatisasi perusahaan BUMN, dan yang lebih parah adalah terjadinya tindak pemberangusan serikat pekerja (Union Busting).
Koordinator Geber-BUMN, Ais menuntut Meneg BUMN agar bertanggung jawab dan menghapus praktek sistem kerja kontrak (oursourcing) di tubuh perusahaan BUMN. Selain itu, Geber BUMN juga mendesak agar Dahlan Iskan memberikan kebebasan berserikat bagi pekerja perusahaan BUMN dan mitra agar tidak terjadi lagi pemberangusan serikat (Union Busting).
“Kami juga mendesak Meneg BUMN mencegah agar tidak terjadi privatisasi di tubuh perusahaan BUMN, mendesak Meneg BUMN guna menyelesaikan dan setelahnya memberhentikan direksi-direksi BUMN yang memiliki permasalahan ketenagakerjaan,” tegas Ais dalam diskusi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/3/2013).
Selain itu, Ais juga mendesak Komisi IX DPR mendesak SBY untuk meminta pertanggungjawaban atas terjadinya “kekacauan” penyelesaian soal ketenagakerjaan yang tidak pernah tuntas.
“Bila hal tersebut tidak segera diselesaikan, tidak menutup kemungkinan akan terjadi lagi mogok kerja nasional di perusahaan-perusahaan BUMN,” katanya.
Dalam aksi yang digelar pada hari ini, Gerakan Bersama Buruh/Pekerja di BUMN (Geber-BUMN) diikuti sejumlah serikat pekerja dari sejumlah BUMN. Mereka yakni, serikat pekerja PT. Merpati, PT. ASDP, PT. Telkom Indonesia, PT. ASKES, PT. PLN, Pensiunan Perum Peruri, dan PT. Pertamina.
(ASR/ASR)
http://kabarcepat.com/2013/03/11/-geber-bumn-tuntut-dahlan-iskan-tuntaskan-kisruh-buruh-bumn-