“Nantinya juga mengatur ekspansi bank di daerah tertentu. Jadi nggak otomatis bisa sebuah bank buka cabang,”

Indonesia memang surga dunia, dalam hal ini untuk bisnis perbankan. Tidak hanya menyangkut regulasinya, tapi juga bisnisnya. Bisnis perbankan di Indonesia marginnya tebal-tebal.
Berbicara soal Malaysia sepertinya tak pernah ada habis-habisnya. Mulai dari soal pencurian hak cipta kebudayaan, batas wilayah, tenaga kerja Indonesia (TKI), olahraga (sepak bola dan bulutangkis), hingga bisnis perbankan. Sadar sebagai negara kaya baru, Malaysia merambah ke mana-mana, termasuk ke Indonesia.
Di sektor perbankan Malaysia sudah masuk ke Indonesia dengan dua bendera utamanya, yaitu Maybank yang membeli BII dari tangan Temasek dan CIMB (Khazanah) yang membeli LippoBank dan Bank Niaga yang kemudian digabung menjadi Bank CIMB Niaga. Kedua konglomerat itu hendak menjadi pemain utama di pasar perbankan Indonesia.
Jadilah bankir-bankir Indonesia di Bank CIMB Niaga dan BII-Maybank sebagai bankir “Indon”, sebuah sebutan bagi kelas empat di Malaysia setelah Chinese dan India.
Sebutan ini secara diam-diam menjadi dendam di kalangan karyawan kelas menengah yang asli Indonesia. Namun, itulah sebuah kenyataan yang harus dihadapi tenaga-tenaga kerja di Indonesia yang bekerja di bank.
Banyak cerita dari bank yang dimiliki Singapura dan Malaysia. Sebagian besar mengatakan lebih enak bekerja di bank milik Malaysia dibandingkan dengan bekerja di bank milik Singapura karena lebih jelas angka targetnya dan direksi diberi kebebasan.
Namun, jika bekerja di bank milik Malaysia lebih banyak keputusan direksi ditentukan oleh pihak Malaysia—direksi lebih banyak administrasinya.
Kita ke pasar perbankan di kawasan ASEAN, yang luasnya 600 juta dan Indonesia merupakan pasar terbesar. Bisa jadi, Indonesia akan menjadi pasar yang manis untuk diperebutkan karena kebebasan dan kenikmatan labanya.
Lihat saja niat DBS mengakuisisi Bank Danamon Indonesia dan Malaysia yang membeli Bank CIMB Niaga dan BII-Maybank.
Namun, sebaliknya, tidak mudah bagi bank Indonesia masuk pasar perbankan Malaysia dan Singapura. Betapa sulitnya membuka automatic teller machine (ATM) di Airport Changi, Singapura. Hal yang sama juga ketika mau membuka kantor di Malaysia.
Peristiwa terakhir adalah ditutupnya empat gerai BCA-remittance di Malaysia karena dinilai tidak lekas kembali modal. Untuk segera mencetak profitabilitas, setidaknya BCA-remittance harus membuka 15 gerai dan membuka gerai jasa pengiriman uang tidak mudah di Malaysia. Pasar perbankan di Malaysia tidak seramah Siti Nurhaliza.
Jika dilihat, BCA kurang apa? BCA didukung jaringan 1.900 bank koresponden yang tersebar di 107 negara. Namun, otoritas Malaysia ternyata lebih memilih jasa pengiriman lokal yang tidak bisa dibandingkan dengan BCA. Sumber dana BCA-remittance bisa berupa tunai maupun debit rekening dari berbagai mata uang.
Kalaupun proteksi dari Malaysia bisa menyerah, pihak BCA harus berbagi keuntungan dengan perusahaan lokal yang sebenarnya tidak sebanding dengan kemampuan BCA.
Tidak hanya BCA. Bank Mandiri pun mengalami hal yang sama. Langkahnya selalu dipersulit di Malaysia. Menurut direksinya, Bank Mandiri yang punya rencana membuka 20 outlet ternyata hanya disetujui membuka enam outlet.
Nah, jika hanya sedikit gerai yang dibuka, tentu akan sulit bersaing. Apalagi, di daerah-daerah atau kantong-kantong TKI tidak diizinkan ada pembukaan gerai. Hanya bank-bank milik Malaysia yang diberi izin.
Jelas itu tidak fair. Di Indonesia para bankir Malaysia bisa menjadi chief executive officer (CEO). Namun, sebaliknya tidak mudah bagi bankir kita menjadi CEO di Malaysia. Bahkan, kabarnya, posisi CEO bank-bank Malaysia lebih banyak dipegang oleh orang asli Malaysia.
Indonesia memang surga dunia, dalam hal ini untuk bisnis perbankan. Tidak hanya menyangkut regulasinya, tapi juga bisnisnya. Bisnis perbankan di Indonesia marginnya tebal-tebal.
Padahal, kedatangan investor asing yang ikut meramaikan persaingan di bisnis perbankan Tanah Air adalah untuk menekan harga, tapi yang terjadi justru mereka malah memetik hasil yang ranum mengikuti tren. Net interest margin (NIM) bank-bank yang dimiliki asing sebagian besar tebal dan lezat, ditambah bersih dari non performing loan (NPL).
Lihat dari sisi perizinan. Di Indonesia tidak ada batasan untuk pendirian atau kepemilikan bank—modal Rp3 triliun jika mendirikan baru dan Rp100 miliar jika membeli bank yang sudah ada. Tidak ada batasan kepemilikan. Tidak ada larangan dan batasan non financial company punya bank, dan pihak terkait dapat memiliki bank serta tidak ada batasan maksimum. Bebas merdeka.
Bandingkan dengan di Malaysia. Jangankan membuka bank baru, membuka cabang saja setengah mati susahnya. Jangankan membuka cabang, membuka ATM dan jasa pengiriman uang saja dibatasi bagi bank-bank di luar Malaysia. Di Malaysia kepemilikan oleh individu dibatasi maksimal 10%, sedangkan untuk korporasi dan non financialmaksimal 20%.
Bagaimana dengan di Singapura? Di Singapura kepemilikan individu tidak dibatasi, tapi kepemilikan 5%,12%, dan 20% harus dapat persetujuan dari otoritas keuangan. Hal yang sama juga jika korporasi memiliki bank.
Itulah kenyataannya. Apakah sekarang para pembuat kebijakan masih belum menyadari jika Indonesia hanya menjadi pasar yang gemuk? Nah, jika orientasi bisnis bank swasta-asing ini ke sektor konsumsi berjangka pendek, bukan sektor produktif, masuknya investor asing hanya akan menjadi “lintah” bagi masyarakat Indonesia. Bukan mendorong orang miskin menjadi maju, yang ada malah memanfaatkan orang miskin.
Apakah kepemilikan asing ini berguna bagi national interest, yaitu menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, dan bermanfaat bagi lingkungan dan perekonomian Indonesia?
Sekali-sekali otoritas yang berwenang juga bisa bertindak seperti otoritas di Malaysia dan Singapura, yang bisa bilang tidak. Jika masih seperti sekarang, Indonesia akan menjadi tempat yang sangat ramah bagi perbankan Singapura dan Malaysia, yang memanggil bankir-bankir asli Indonesia dengan sebutan Indon. Sungguh menyakitkan. (*)
sumber : infobanknews.com
.
Bank Malaysia ‘Jajah’ Indonesia, BI Siapkan Senjata Khusus
Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan ‘senjata’ khusus untuk mengatasi serbuan bank asing yang kian ekspansif di Indonesia. Senjata dalam bentuk sebuah aturan ini mampu menahan ekspansi bank-bank asing agar tidak seenaknya ‘menjajah’ dalam negeri.
Aturan tersebut bakal disampaikan pada 23 November 2012 nanti, dalam pertemuan tahunan dengan seluruh industri perbankan atau biasa disebut Bankers Dinner.
Juru Bicara BI Difi Johansyah mengungkapkan aturan yang menjadi senjata BI yakni perizinan berlapis (multiple license).
“Mereka (bank-bank yang bakal buka cabang) harus mengikuti aturan multiple license yang akan dikeluarkan,” terang Difi kepada detikFinance, Rabu (7/11/2012).
Aturan multiple license merupakan kelanjutan dari API untuk meningkatkan daya saing, kualitas, dan level of playing field yang sama dengan bank-bank di luar negeri. Jadi, inti dari aturan itu adalah bagaimana modalnya, manajemen risiko, serta tata kelola (governance).
Menurut Difi, dalam aturan multiple license, BI akan membeda-bedakan strata setiap bank berdasarkan modalnya. Semakin besar modal suatu bank, semakin leluasa bank tersebut mengembangkan bisnisnya. Saat ini, perbankan nasional diperbolehkan untuk mengembangkan bisnis apapun karena penerapan perizinan tunggal (single license)
Bank sentral sendiri akan membagi perbankan menjadi empat kelompok usaha, di mana untuk bisa menjalankan aktivitas di tiap-tiap kelompok akan ada besaran minimal permodalan yang harus dipenuhi..
Kondisi tersebut berbeda dengan kondisi di luar negeri, yang menerapkan sistem perizinan berjenjang untuk setiap bank, termasuk bank-bank asing yang masuk ke negara tersebut. Sistem tersebut dinilai cukup menyulitkan bank-bank asal Indonesia yang hendak masuk atau mengembangkan bisnis serta cabang-cabang mereka.
“Nantinya juga mengatur ekspansi bank di daerah tertentu. Jadi nggak otomatis bisa sebuah bank buka cabang,” terang Difi.
‘Senjata’ tersebut, sambung Difi, bakal dikeluarkan pada acara Bankers Dinner yang akan diadakan akhir bulan November ini.
“Resminya mungkin saat Bankers Dinner tanggal 23 November 2012 ini,” tegas Difi.
Sebelumya diberitakan bank asing kian ekspansif di Indonesia. Beberapa kalangan kini menyalahkan Bank Indonesia (BI) selaku regulator yang memberikan izin bank-bank untuk memperluas jaringannya. BI dinilai belum konsisten terapkan azas persamaan alias resiprokal.
Salah satu bank yang siap ekspansi kantor cabang adalah Maybank. Bank asal Malaysia ini berencana membuka 100 cabang baru di kawasan ASEAN dalam 3 tahun ke depan. Hal ini dilakukan untuk menggaet 3% hingga 5% pangsa pasar kawasan di kawasan tersebut.
Presiden dan CEO Maybank Datuk Seri Abdul Wahid Omar mengatakan, dalam beberapa tahun kedepan Maybank akan fokus melebarkan sayapnya dengan mendirikan total 450 cabang di Indonesia dari saat ini 380 yang telah berdiri. Maybank akan membuka juga 13 cabang baru di Singapura sehingga totalnya mencapai 35 cabang di negara tersebut.
(dru/dnl)
sumber : detik.com


















